KBRI Bern Pastikan Hak-hak Almarhum Eril Dipenuhi dalam Syariat Islam

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BERN - Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad menjelaskan informasi penemuan jenazah putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz. Muliaman juga menegaskan pihaknya akan memberikan pengawalan terhadap Eril hingga pemulangan ke tanah air. Dia mengatakan Kepolisian Bern telah bertemu dengan keluarga Emmeril atau Eril di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan informasi penemuan jenazah seorang pria di Sungai Aare pada Rabu (8/6) pagi pukul 6.50 waktu Swiss. Setelah itu, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA jenazah tersebut. "Pada Kamis, 9 juni 2022, siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah Ananda Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril," kata Muliaman dalam konferensi pers, Kamis (9/6). Sesuai prosedur hukup yang berlaku di Swiss, Kantor Pengadilan Bern berwenang untuk memutuskan serah terima jenazah Eril kepada keluarga. "Sekitar dua jam yang lalu, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad Ananda Eril," ujar Muliaman. Dia menegaskan KBRI Bern akan memastikan pemenuhan hak-hak Eril sebagai muslim sesuai dengan syariat Islam. KBRI Bern juga akan mendampingi keluarga Eril untuk menyiapkan proses repatriasi Eril ke Indonesia. "Setiba di Jakarta nanti, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi kedatangan rombongan di Bandara Soekarno-Hatta," tandas Muliaman. Diketahui, Eril dilaporkan hilang terbawa arus Sungai Aare, Bern, Swiss saat berenang bersama adik dan temannya, Kamis (26/5). Sejak saat itu, pencarian intensif dilakukan dengan berbagai metode seperti mengerahkan tim kepolisian, polisi maritim, penggunaan drone, anjing pelacak, dan penyelam. (mcr9/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait