LUBUKLINGGAU - Ferli Andika alias Andika (21), warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, nekat mencuri mobil. Parahnya, alasan mencuri karena butuh uang untuk main judi. Andika yang melakukan aksi pencurian mobil diwilayah hukum Lubuklinggau, diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Dia Ditangkap ditempat persembunyiannya yakni di rumah kakaknya di Jalan Kemuning, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis, 25 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. "Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi, Rabu (8/6). Pencurian mobil itu terjadi pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Sejahtera, RT 12, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Tersangka mencuri mobil Suzuki Carry pick up BG9543HC milik korban Devi Indiansyah, 31 tahun. "Sebelum melakukan pencurian awalnya tersangka sudah 2 kali melintas di TKP," jelas Kasat Reskrim. Dimana sewaktu melintas tersebut, tersangka selalu melihat mobil korban yang diparkir di depan bengkel las. Bengkel itu tidak memiliki pagar dan berada di pinggir jalan. Sehingga timbul niat tersanhka untk melakukan pencurian mobil milik korban. Lalu pada Senin, 23 Mei sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara menaiki ojek yang tidak dikenal, dan meminta di antar ke TKP. Setibanya di TKP, tersangka langsung turun dari ojek. Setekah ojek tersebut pergi, tersangka langsung mendekati mobil korban. "Lalu tersangka membuka pintu mobil sebelah kanan yang dalam kondisi tidak terkunci (rusak)," ujarnya. Kemudian tersangka masuk ke dalam mobil. Dan tersangka mengeluarkan kabel yang ada dibawah setir mobil dan berusaha menyambungkan kabel tersebut. Kurang lebih setengah jam, tersangka berhasil menghidupkan mobil. Selanjutnya tersanhka langsung membawa mobil curian ke Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Keesokan harinya, tersangka menjual mobil tersebit kepada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp16.900.000. "Uang tersebut telah habis digunakan oleh tersangka untuk judi online (slot)," timpalnya. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Lubuklinggau. Tim Macan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Sukijo langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Lalu mendapatkan informasi jika pelaku bernama Ferli Andika. "Tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil. Tersangka melakukan pencurian karena memerlukan uang untuk bermain judi slot," bebernya. Selain itu, tersangka juga diketahui pada tahun 2019 pernah di hukum di Lapas Batam selama 1 tahun karena melakukan pencurian laptop. (cj7)
Andika Curi Mobil Buat Main Judi Slot
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,01:02 WIB
Infinix Hot 70 Pro 5G Hadir dengan Android 16 dan XOS 16
Jumat 30-10-2026,01:03 WIB
Performa Gaming Jadi Andalan, Ini Harga dan Spesifikasi Infinix GT 30 Pro
Kamis 29-10-2026,22:45 WIB
iPad Mini 7 A17 Pro: Tablet Premium yang Praktis Dibawa ke Mana Saja
Kamis 29-10-2026,21:45 WIB
Hyundai Palisade Signature AWD Diesel 2.2, SUV Premium dengan Performa 200 PS
Kamis 29-10-2026,19:41 WIB
Mazda CX-60 Terbaru Tawarkan Performa 284 PS dan Interior Mewah
Terkini
Jumat 30-10-2026,18:32 WIB
MacBook Neo, Air, dan Pro: Apa Perbedaan Spesifikasi dan Harganya?
Jumat 30-10-2026,17:31 WIB
Harga dan Spesifikasi Tablet BlackBerry PlayBook yang Pernah Populer
Jumat 30-10-2026,16:50 WIB
Rekomendasi HP Infinix Harga di Bawah Rp1,5 Juta November 2026, Ini Daftar Model dan Spesifikasinya
Jumat 30-10-2026,16:17 WIB
Daftar Harga iPhone 13 hingga iPhone Terbaru Oktober 2026, Simak Pilihan Model dan Spesifikasinya
Jumat 30-10-2026,16:03 WIB