Judi 11 Bos Timah JPU Tunggu P21

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PENYIDIKAN kasus judi yang melibatkan 11 bos timah Koba, Bangka tengah kini sudah mulai masuk ke meja jaksa penuntut umum. Ada 11 nama bos timah yang terseret, masing-masing Asian, Acong, Akhin, Tjha Ngim Soe, Bong Kim Fu, Bacit, Bong Fuk Lie, Fien Su, Siu Tet, Erwan Gunawan dan Lai Sin Fuk. Dikatakan oleh JPU Rizaldi dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, berkas perkara tersebut masih P19. Yang mana masih ada petunjuk-petunjuk jaksa penuntut yang harus dilengkapi pihak penyidik. “Ini semua masih tahap pertama, dan sudah kita kembalikan ke penyidiknya. Saat ini sedang dilengkapi penyidiknya,” kata Rizaldi. Selaku jaksa penuntut, dikatakanya berharap penyidik segera melengkapi petunjuk itu serta menuntaskanya. Dengan begitu maka akan segera P21 dan langsung disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. “Terlepas dari itu yang jelas dalam setiap perkara tentunya para tersangka ataupun terdakwanya tentu harus mendapatkan kepastian hukum dari perkara yang sedang menjeratnya itu. Serta nantinya di peradilan mereka akan disidangkan guna memperoleh keadilan hukum sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” sebutnya. (eza)

Tags :
Kategori :

Terkait