Amber Heard Kesulitan Bayar Ganti Rugi Depp

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

VIRGINIA - Putusan nominal ganti rugi dalam kasus Amber Heard-Johnny Depp, tampaknya, bakal sulit dipenuhi Heard. Pengacara sang aktris Elaine Charlson Bredehoft mengungkapkan, kliennya sulit membayar biaya kompensasi dan ganti rugi senilai USD 10,35 juta (Rp 149,4 miliar). ’’Tidak, tentu saja dia tidak mampu untuk itu,” tegasnya dalam talk show Today yang tayang pada Kamis (2/6). Bredehoft menjelaskan, situasi persidangan jauh dari ideal. ’’Aku sangat menentang keberadaan kamera di ruang sidang. Aku keberatan karena isu yang dipersidangkan sangat sensitif. Namun, keberadaan kamera membuat (sidang, Red) seperti kebun binatang,” paparnya. Dia juga menuturkan, faktor lainnya adalah larangan menampilkan beberapa bukti tertentu. Pengacara yang aktif mulai 1984 itu mengungkapkan, rekam medis Heard dilarang diajukan sebagai bukti di sidang. ’’Padahal, keberadaannya sangat signifikan,’’ tegas Bredehoft. Dalam rekam medis itu, Heard tercatat pernah melaporkan kekerasan domestik pada terapisnya pada 2012. Menurut dia, putusan hakim dan tim juri itu jauh dari yang diperkirakan. Bredehoft menjelaskan, gugatan Depp –yang diproses Pengadilan Fairfax County, Virginia– sebenarnya sama dengan yang diajukan sang aktor di Inggris. Dalam sidang di Inggris, yang berakhir dengan kekalahan aktor Pirates of the Caribbean itu, Depp mengakui paling tidak 12 tindak kekerasan domestik yang dialamatkan Heard. Termasuk kekerasan seksual. ’’Apa yang dipelajari tim hukum Depp dari sidang itu? Menjelekkan Amber dan menyingkirkan bukti-buktinya,” lanjutnya. Dalam siaran itu, Bredehoft juga menegaskan, pihaknya akan mengajukan banding. Viralnya kasus Depp-Heard, yang bahkan menjadi bahan meme, juga dinilai meresahkan aktivis kesetaraan perempuan. ’’Pemberitaan media yang berlebihan adalah salah satu pencemaran nama baik paling fatal yang pernah kami saksikan,” tegas penggagas gerakan #MeToo Tarana Burke lewat akun Instagram-nya. (fam/c12/ayi/jawapos)

Tags :
Kategori :

Terkait