Dilaporkan ke KPAI, Kuasa Hukum Polwan Suci Sebut Hanya Pengalihan Isu Saja

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Kasus Polwan cantik Briptu Suci Dharma yang melaporkan suaminya Dhamsir Khalik (DK) terkait kasus penipuan dan perzinahan makin melebar. Kabarnya Briptu Suci malah dilaporkan balik oleh suami teman dekat DK, yaitu Winda Anggraini Garnis bernama Yana ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Laporan itu dilayangkan kuasa hukum Yana. Isi laporannya, Polwan Suci Dharma diduga telah melakukan kekerasan psikis terhadap ketiga anak dari Winda Anggraini Garnis dan Yana, karena menyebarkan foto-foto anaknya itu ke media sosial, tanpa diblur sama sekali. Menanggapi adanya laporan balik tersebut, Polwan Suci Dharma melalui kuasa hukum Titis Rachmawati SH MH angkat bicara. Laporan ini mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Briptu Suci yang menilai laporan itu hanya hanya pengalihan isu belaka. "Harusnya Yana itu tidak perlu berlebihan seperti itu, karena persoalan ini terjadi karena dugaan kurang kontrol dan pengawasan Yana sebagai suami terhadap istri, seperti perbuatan hubungan antara Winda dan Damsir itu dibiarkan saja oleh Yana," kata Titis dikonfirmasi, Jumat (27/5). Dia menilai, akibat tersebarnya foto anaknya di beberapa media sosial adalah sebagai akibat dari hasil perbuatan mereka sendiri, hingga menyebabkan kondisi psikis dari anak-anak menjadi terganggu. Titis berpendapat, jika memang ingin melindungi anak harusnya sedari awal Yana sebagai suami sah dari Winda tegas dan memberikan petunjuk yang baik dan dan benar. Apalagi Yana sudah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan itu sudah berlangsung lama, bukan malah membuat drama-drama yang tidak penting. "Dan perlu dicatat juga, klien kami saat ini juga kondisi kejiwaannya sedang terguncang, harusnya Yana bisa memahami itu, ini malah membuat drama-drama yang tidak penting," ungkap Titis. Lebih jauh dikatakan ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sumsel ini, justru dengan adanya laporan balik ini masyarakat dapat menilai sendiri dari fakta-fakta yang terungkap selama ini. Jelas bahwa bagaimana peran Yana sebagai kepala rumah tangga sekaligus orang tua dari ketiga anaknya membiarkan terjadinya dugaan perselingkuhan antara Winda dan Damsir. Sebelumnya, kuasa hukum Yana dan Winda, Hafidz D Pankoulus melaporkan ke KPAI dan LPAI yang ditujukan meminta agar pihak KPAI serta LPAI memanggil Polwan Suci, atas beredarnya foto ketiga anak kliennya di media sosial tanpa diblur sedikitpun. Selain itu, pihak kuasa hukum Yana dan Winda juga meminta perlindungan hukum khusus kepada tiga anak kliennya dari tekanan berbagai pihak yang datang baik fisik ataupun psikis. Pihak kuasa hukum Yana dan Winda juga mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaporkan ke Polda Sumsel, apabila nantinya terdapat pelanggaran hukum terhadap anak dalam laporan ke KPAI dan LPAI. (fdl)

Tags :
Kategori :

Terkait