PALEMBANG - Delapan bulan buron curanmor, Noval Valentino (18) warga Jl Kilang Minyak, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin Sumsel akhirnya ditangkap anggota Reskrim Mapolsek Plaju Palembang. Pelaku ini melakukan aksinya terhadap korban Lisa Widiyanti (35) warga Jl Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang. "Satu pelaku ini ditangkap ketika pulang dari Batam ke Palembang dengan menggunakan pesawat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang, Minggu (22/5) sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Plaju AKP Firmansyah dampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro, Senin (23/5). Dikatakannya, aksi pencurian motor dilakukan pelaku ini diketahui pada 25 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 07.45 WIB, Jl Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju tepatnya area parkiran Alfamart. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat BG 6446 ACI di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditinggalkan ke Alfa Mart berbelanja. "Pada saat korban hendak pulang sepeda motor yang terparkir di depan TKP tepatnya di Alfa Mart sudah hilang dan korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Plaju Palembang," ujar Firmansyah. Lanjut Tri, dari hasil laporan, akhirnya anggota mengetahui keberadaan satu tersangka dan segera melakukan penangkapan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang. Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat BG 6446 ACI warna hitam, satu buah kunci kontak sepeda motor beat BG 6446 ACI dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam. "Atas perbuatannya juga satu pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4E, ke-5E KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara," tegasnya. Sementara itu, pelaku Noval mengaku perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor. "Ya pak, Motornya sudah saya jual dan duitnya untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya. (dey)
8 Bulan Buron, Polisi Akhirnya Tangkap Noval, Tersangka Kasus Curanmor
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :