PALEMBANG - Terdakwa mantan Gubernur Sumsel, dua periode Alex Noerdin menyempatkan diri menyapa sanak keluarganya disela sidang pemeriksaan perkara dugaan korupsi PDPDE Sumsel, Selasa (17/5/2022). Sidang sebelumnya dengan agenda mendengar keterangan terdakwa. Tampak Alex Noerdin bercengkrama dengan kerabat dan sanak keluarga yang hadir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang. Alex Noerdin yang mengenakan kemeja batik panjang berwarna coklat terlihat juga menyapa terdakwa lain dalam kasusnya, Caca Isa Saleh, mantan Dirut PDPDE Sumsel. Hal yang sama juga dilakukan terdakwa Muddai Madang dan Yaniarsah Hasan, yang menyapa kerabatnya yang hadir memenuhi ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Palembang. Sementara dari pantauan pengamanan saat sidang berlangsung, sidang yang dimulai pada sekira pukul 10.57 Wib turut dijaga oleh beberapa petugas kepolisian bersenjata lengkap dari Sat Brimob Polda Sumsel. Petugas kepolisian juga turut dibantu oleh petugas internal dari Kejaksaan Tingg (Kejati) Sumsel, serta petugas keamanan yang disiapkan oleh pihak Pengadilan Tipikor pada PN Palembang. Sebelumnya, terdakwa Alex Noerdin dihadirkan langsung dipersidangan Tipikor Palembang, bersama tiga terdakwa Muddai Madang, Caca Isa Saleh, serta Yaniarsah Hasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI guna memberikan keterangan untuk tiga perkara sekaligus yakni dana hibah Masjid Sriwijaya, jual beli gas PDPDE Sumsel serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus PDPDE. (Fdl)
Sidang Diskors, Mantan Gubernur Menyapa Sanak Keluarga
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :