PALEMBANG - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang kembali melakukan sidak terhadap pedagang nakal yang masih menjual makanan mengandung zat berbahaya yang bisa merugikan masyarakat. Dalam sidak yang dilakukan di Pasar 10 Ulu Palembang tersebut, Selasa (17/5), dari 34 sampling bahan pangan ditemukan yakni berupa terasi kiloan yang di bungkus berkarung dengan warna merah pekat yang mengandung formalin. "Ya alhamdulillah kami mengamankan barang yang mengandung formalin. Setelah kita paksa untuk memberikan informasi oleh pedagang, barang tersebut diduga berasal dari Tulung Selapan (OKI) Sumsel," kata Fitrianti Agustinda saat melakukan sidak. Dia menambahkan, ini adalah peringatan terakhir kepada seluruh pedagang dan distributor agar berhenti melakukan kecurangan demi mendapatkan keuntungan yang besar. Maka dari itu Pemkot terus melakukan pemantauan ke seluruh pasar di Palembang bersama BBPOM. "Saya menginginkan para konsumen yang akan berbelanja kepasar merasa aman dan tidak was-was lagi," ujar Fitrianti Agustinda. Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang Drs. Zulkifli, Apt menyatakan bahwa pihaknya optimis akan terus melakukan pemantauan di seluruh pasar. Dari 34 sample yang dilakukan penelitian hanya menemukan satu sample pangan yakni terasi kiloan yang di bungkus berkarung dengan warna merah pekat yang mengandung formalin. "Mudah-mudahan dengan kegiatan ini semua pedagang nakal bisa kita cegah melalui sidak pasar ini," tukasnya. (dey)
Sidak Pasar, Wawako Temukan Pangan Berformalin pada Terasi Kiloan
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :