Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Mahasiswi Berhasil Ditangkap

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

LINGGAU – Pelaku pemerkosaan dan perampokan di Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I, diinformasikan didor oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau. Hal ini diketahui dari postingan di media sosial, saat Tim Macan Polres Lubuklinggau bersama Kasat Reskrim mengantarkan pelaku RS dr Sobirin Lubuklinggau. Tersangka adalah Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Penangkapan ini pun langsung direspon positif oleh netizen. “Mantab tim Macan Linggau..semoga selalu berjaya dlm mengungkap kasus.?????????,” komentar Tyara Tia. “Wong Yo pak jngok’in hukum seberat2 Yo pak pol mntapp…,” komentar N’awrad Syah. Alhamdulillah, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Diringkus “Tolong pak.polisi…ini sudah perbuatan biadab sampai pemerkosaan sangsi sufer berat…gimana kalo ini menimpah keluarga kita…alangka sakitnya…begitu juga keluarga korban saat ini….jadi harus mereka menerima ganjaran yg setimpal…,” kata Hotan Sudirman. “Di kebiri bae klo lah dpat. Biar bandit2 yg laen,bpikir klo nak gawe buyan tu. ?????,” komentar Mak’e Nalya. Seperti diketahui pelaku pemerkosaan dan perampokan di Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I berhasil diringkus. Tersangka diringkus Senin (16/5/2022) dinihari. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah berhasil ditangkap,” jelasnya. Namun Kasat belum memberikan informasi secara detail. Karena tersangka masih dalam proses pemeriksaan. “Nanti akan kami informasikan dalam pers rilis,” jelas mantan Kapolsek Megang Sakti ini. Seperti diketahui sebelumnya, perampokan disertai pemerkosaan terjadi di Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Sabtu (14/5/2022) pagi. Korbannya seorang mahasiswi, inisial LA (21). Saat kejadian ia sendiri di rumah. Ayahnya sedang bekerja bangunan, ibunya menyadap karet di kebun dan adiknya sekolah. Peristiwa perampokan disertai pemerkosaan ini diketahui pertama kali oleh tetangga, Wiwik (38). Itu pun setelah korban berteriak minta tolong. “Sekitar pukul 08.30 WIB, kami mendengar suara minta tolong. Kami datang, korban ketakutan di dalam kamar,” jelasnya. Saat ia dan tetangga lainnya datang, korban LA sudah berpakaian lengkap. Namun masih trauma, dan sebelumnya sempat takut beteriak karena menduga pelaku masih ada di rumah. “Menurut korban tangan diikat dan mulut ditutup lakban. Tapi saat kami datang, dia berhasil melepaskan diri,” ia menjelaskan. Wiwik kemudian memberitahu tetangga lainnya. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Kasus ini juga dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara dan Polres Lubuklinggau. Wakapolres Lubuklinggau Kompol MP Nasution dan Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto bersama anggota langsung ke lokasi. Dari pemeriksaan sementara pihak kepolisian, diketahui pelaku satu orang masuk ke dalam rumah dengan menjebol ventilasi belakang rumah. Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah. Kemudian menyekap dan memperkosa korban. Selain itu pelaku juga mengambil ponsel, laptop dan uang Rp4 juta. (linggau pos)

Tags :
Kategori :

Terkait