Selebgram Posting Link Judi Online Resmi Tersangka

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

.PALEMBANG - Selebgram ganteng asal Jl Candi Welang, Lr Pangeran Purbo, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Aprianzi Sundana Alias Ubey (25) akhirnya resmi dijadikan tersangka dalam kasus memposting link judi online di instastory IGnya @UBEYAPSENSOO. Ubey langsung ditahan Mapolrestabes Palembang. "Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti, juga dilakukan gelar perkara, Ubey resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus memposting link judi online di instastory IGnya," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Senin (9/5). Dia menerangkan, awal mulanya pelaku di DM melalui Instagram Siska Mellyana, untuk memposting link judi online di instastory IG Pelaku. Kemudian Pelaku setuju dan akun Instagram Siska Mellyana mentransfer uang sejumlah Rp4 juta kepada Pelaku dan meminta nomor HP Pelaku untuk dimasukkan ke grup SIP 777. Setelah 2 minggu berjalan pelaku di transfer kembali oleh akun Instagram Siska Mellyana sebesar Rp.400 ribu. Namun hingga kini uangnya tidak kembali dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang. "Laporan dari korban anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, Minggu (8/5) sekitar pukul 22.00 WIB," terang Mokhamad Ngajib. Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti yakni, satu kotak Iphone 13 Promax warna siera blue, ATM BCA, Sim Card Telkomsel 0821-79206041 KTP email : apsensooubey@gmail.com. "Hingga kini pelaku masih kam periksa dan melakukan pengembangan terkait adanya dugaan pelaku yang lain seperti Ubey, statusnya ditahan dan masih kita ambil keterangan untuk pengembangan," tutupnya. (dey)

Tags :
Kategori :

Terkait