Terungkap, Indra Kenz Beli Sebidang Tanah Atas Nama Vanessa Khong

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong menerima aliaran dana Rp13 miliar dari kekasihnya Indra Kenz. Menurutnya Vanessa menerima dana pertama dari Indra Kenz tersangka kasus investasi bodong trading binary option platform Binomo sebanyak Rp5 miliar. “(Lalu) menerima beberapa barang dari tersangka Indra sekitar Rp349 juta,” kata Brigjen Whisnu kepada wartawan, Selasa (19/4). Terakhir, kata Whisnu, Indra Kenz membelikan sebidang tanah atas nama Vanessa Khong di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. “Asetnya Senilai Rp7,8 miliar,” ungkap Whisnu dikutip dari genpi.co. Aliran dana itu yang membuat Vanessa terseret dalam kasus investasi bodong Binomo. Dia ditetapkan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Vanessa Khong dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (genpi/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait