LOMBOK – Korban begal Murtede alias Amaq Sinta (34) yang malah ditetapkan polisi jadi tersangka pembunuhan, berharap segera bisa bebas murni sebelum persidangan dimulai. Warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu ingin hidup normal seperti dulu lagi, sama seperti sebelum kejadiaan naas itu menimpanya. “Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasa,” kata Amaq Sinta di Praya, NTB, Sabtu (16/4). Dia mengatakan membunuh kawanan begal itu dalam keadaan terpaksa, karena kalau tidak melawan nyawanya akan melayang ketika diserang kawanan begal di jalan raya Desa Ganti. Saat itu dia hendak mengantarkan makanan dan air panas buat ibunya di Kabupaten Lombok Timur. “Kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab. Jadi saya harus melawan,” katanya. Dia merasa gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit meskipun tidak ada luka. Namun, dia merasa senang bisa bebas sementara, setelah mendapatkan penangguhan penahan dari penyidik Polres Lombok Tengah yang telah menetapkannya sebagai tersangka. “Jangan sampai di persidangan, saya harap bisa bebas dengan cepat,” katanya. (ral/jpnn/pojoksatu)
Info Terbaru Korban Begal Amaq Sinta, Berharap Segera Bebas Murni, Ingin Bekerja Seperti Biasa Lagi
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :