Uang Setoran Tak Cukup, Suparianto Malah Gadaikan Truk Majikan

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BATURAJA - Bak pepatah lama air susu dibalas air tuba. Ya itulah yang menggambarkan prilaku Suprianto (48) warga Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah ini. Bukannya berterima kasih sudah diberikan pekerjaan, malah menggadaikan truk milik majikannya. Peristiwa tersebut dilakukan Suprianto pada 6 April lalu sekitar pukul 19.00 WIB, dimana Suprianto sebelumnya ditelpon oleh Martin Alikardi (33) yang merupakan pemilik kendaraan dan dimintai uang setoran. Karena sehari sebelumnya tersangka tidak menyetorkan uang setoran, ternyata saat itu uang tersangka belum cukup. Dua hari berselang atau pada 8 April kemarin korban kembali menelpon tersangka lantaran belum juga menyetor uang, karena belum juga disetor korban meminta tersangka untuk mengembalikan dump truk ke gudang milik korban, namun lagi pelaku beralasan masih berada di Martapura OKU Timur. Pada hal saat itu tersangka sudah tidak ada di OKI Timur melainkan sudah berada di Kota Prabumulih untuk menjualkan truk tersebut kepada orang lain. Mobil tersebut kemudian digadaikan tersangka Rp 6 Juta kepada seseorang. "Korban sendiri karena melihat gelagat yang kurang baik kemudian melapor ke Polsek Baturaja Barat. Dari keterangan pemilik kemudian anggota kita bergerak cepat dan langsung melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka," Ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasie Humas AKP Syafaruddin SH, Sabtu (9/4/2022). Tersangka kemudian diamankan di Kota Prabumulih bersama barang bukti satu init mobil dump truck Toyota Dyna warna merah No.Pol : BG-8753-FO. BPKB kendaraan, uang tunai Rp 5,9 juta hasih dari menggadaikan Dum truk majikannya. "Tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di mapolsek Baturaja Barat karena yang menangani Polsek Baturaja Barat. Untuk tersangka akan kita jerat dengan pasal 372 tentang penggelapan," pungkas Syafaruddin. (Ar)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler