KAYUAGUNG - Dua pemuda warga Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan anggota Polsek Mesuji Raya, Kamis (7/4) sekira pukul 17.00 Wib. Keduanya, DP (15) yang masih pelajar dan WA (16), telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Ahmad Kholik (40), warga Desa Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya OKI. Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Mesuji Raya Dedi Kurnia SH, keduanya ditangkap di kebun kelapa sawit milik korban Ahmad Kholik. Dimana sebelumnya telah diintai oleh anggota. "Kedua pelaku ini pada Rabu (6/4) masuk dalam areal kebun kelapa sawit milik korban dan mengambil tandan buah kelapa sawit yang masih berada di pohon kemudian di angkut menggunakan sepada motor yang ada obroknya," ungkap Kapolsek, Jumat (8/4). Lalu, setelah mendapatkan informasi dari pemilik, membuat anggota Polsek Mesuji Raya mendatangi TKP, kemudian melakukan pengintaian. "Pada saat pelaku keluar dari lahan kebun dengan menggunakan 1 unit sepada motor yang ada obroknya di dalamnya berisikan tandan buah kelapa sawit, lalu dilakukan penangkapan," ujarnya. Lanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mesuji Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti yang diamankan berupa tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda Motor Merk Yahama RX KING Nopol BG 5663 BA Warna Biru. Lalu satu alat panen kelapa sawit jenis dodos bergagang kayu dan satu buah tojok. (nis)
2 Remaja Diamankan Curi Buah Kelapa Sawit
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :