PALEMBANG - Banyaknya kasus kejahatan di kota Palembang akibat mengonsumsi minuman keras menjadi salah satu perhatian polisi khususnya Unit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang. Saat melakukan razia minuman di wilayah Sekip Pada Jum'at (1/4) malam dan menjumpai salah satu warung di pinggir jalan menjual minuman tuak. Di depan warung tersebut, pemilik warung tampak kaget dengan kedatangan Unit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang. Tanpa basa-basi, Unit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang langsung menggeledah warung dan temukan dua ember tuak, setelah itu langsung dimusnahkan di depan warung tersebut. "Ya, kita memusnahkan dua ember tuak pada malam ini," kata Kanit Obvit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi dampingi Katim Aiptu Feri usai melakukan razia di depan ruang kerjanya, Sabtu (2/4). Dia menerangkan, pemusnahan ini dalam rangka cipta kondisif menjelang ramadhan Unit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang melakukan giat razia minuman keras dan tempat-tempat hiburan malam. "Dari razia tersebut, kita mendapatkan dua ember tuak dan langsung dimusnahkan didepan pemilik warung," ujar Oka Endra Yudi. Dia pun menghimbau kepada masyarakat Kota Palembang menjelang bulan ramadhan ini agar tertib dan kondusif. "Selain kita berharap dengan adanya tertib dan kondusif, sehingga ketika menjalankan ibadah puasa tenang tanpa ada halangan atau rintangan apapun," tegasnya. (dey)
Masih Bandel Jualan Tuak, 2 Ember Langsung Dimusnahkan Unit Samapta
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :