Terlibat Perampokan, Rahmad Diringkus

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

MUSI RAWAS - Rahmad Dwi Prayoga (18), warga Dusun II Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel diduga terlibat perampokan.  Rahmad diringkus Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas, dirumahnya Kamis (31/3) sekitar pukul 03.00 WIB.  Korban dari aksi perampokan tersebut adalah Tarkam (57), warga Dusun III, Desa Megang Sakti V,  Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.   Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, pelaku utama perampokan dalam kasus ini adalah Hengki (buron). Kronologisnya, tersangka Rahmad mengantarkan Hengki, ke tanggul siring dekat persawahan di Desa Megang Sakti V menggendarai sepeda motor Honda Mega pro, Kamis (24/3) dini hari. Saat itu, korban Tarkam melintas di jalan tersebut, kemudian oleh Hengki langsung dipukul menggunakan kayu. Korban Tarkam pun terpental tidak sadarkan diri. Kemudian oleh Hengki dan Rahmad, tubuh Tarkam dilemparkan ke siring. Selanjutnya sepeda motor Yamaha Vega R B 6212 NTZ dibawa kabur oleh Hengki, sedangkan Rahmad kabur mengendarai sepeda motornya. Sekitar pukul 04.00 WIB korban Tarkam sadar, kemudian meminta tolong kepada warga. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit, dan kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. "Berdasarkan penyelidikan, kami ketahui Rahmad juga terlibat perampokan itu. Ia kami ringkus tanpa perlawanan. Sementara Hengki sekarang sedang dikejar (DPO)," jelasnya. (cj17)

Tags :
Kategori :

Terkait