Oknum Pol PP Pemerkosa Pemandu Lagu Resmi Tersangka

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

SURABAYA - Anggota Satpol PP Surabaya yang diduga memerkosa pemandu lagu telah ditangkap polisi di tempat tinggalnya indekos Kecamatan Semampir, Kamis (31/3). Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan setelah ditangkap oknum berinisial KTI tersebut langsung menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Kemarin sudah diperiksa di unit PPA," kata Mirzal. Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah menyebut setelah menjalani pemeriksaan status KTI sudah naik menjadi tersangka. "Sudah kami tetapkan tersangka," ungkapnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KTI difoto. Wajahnya tertutup oleh masker dan topi. Seketika dia menundukkan kepalanya ke bawah. Sebelumnya, pemandu lagu berinisial DA yang sedang mabuk berat memilih menginap di ruangan karaoke tempatnya bekerja. Kemudian, dari luar, KTI datang melakukan aksinya memperkosa korban sebanyak dua kali di dalam tempat tersebut. Korban yang lemas tak bisa berbuat apa-apa baru menyadari ketika terbangun melihat ada yang aneh dengan kondisi tubuhnya. DA lalu mengecek CCTV siapa pelakunya. Hal itu lalu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan: LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY, atas dugaan pemerkosaan. (mcr12/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait