Tega Nian, Suami Sayat Istri Pakai Silet

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

SULTENG- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara menangkap terduga pelaku inisial SD (36) penyayat istrinya sendiri dengan menggunakan silet. Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Astaman Rifaldy Saputra mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (28/3) malam di rumah keluarganya di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna. “Pelaku ditangkap tadi malam sekitar pukul 23.30 Wita oleh Satreskrim Polres Muna,” katanya. Astaman mengungkapkan, pelaku yang melakukan penyayatan kepada istrinya di Kabupaten Konawe Utara, ditangkap saat sedang tidur dan tidak melakukan perlawanan di wilayah Polres Muna. Ia menyampaikan, usai ditangkap pelaku lalu digiring ke Polres Muna dan berkoordinasi ke Polres Konawe Utara. “Hari ini kita serahkan ke Polres Konawe Utara,” ujar dia. Pelaku sebelumnya melakukan penyayatan terhadap istrinya berinisial L (25) di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, pada Minggu (27/03) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Usai melakukan tindakan tersebut, pelaku melarikan diri hingga berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Muna. (dhe/pojoksatu/ant)

Tags :
Kategori :

Terkait