JAKARTA — Pemerintah menetapkan Pertalite berstatus menjadi BBM bersubsidi, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengumumkan Pertalite masuk menjadi BBM penugasan yang disubsidi pemerintah atau JBKP. Sebelumnya, Pertalite termasuk ke dalam Jenis BBM Umum (JBU). Tutuka menerangkan, kuota penyaluran untuk tahun ini dialokasikan sebesar 23,05 juta kiloliter (KL). Pihaknya telah memprediksi adanya kelebihan kuota hingga akhir tahun sebesar 15 persen, atau sebesar 26,5 juta KL. Dia juga mengklaim, kondisi stok dan coverage days BBM semua jenis dalam kondisi aman. “Pemerintah bersama Pertamina telah memastikan pengamanan pasokan BBM dan LPG, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini,” tegas Tutuka di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (29/3/2022). Sementara itu Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah. Diketahui saat ini Pertamina menjual Pertamax dengan harga di kisaran Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter. Namun berdasarkan hitungan Kementerian ESDM, harga keekonomian BBM Pertamax pada bulan ini sudah mencapai Rp 14.526 per liter. Bahkan pada April harganya diprediksi menembus Rp 16.000 per liter. (dra/fajar)
Pertalite Jadi BBM Bersubsidi, Harga Pertamax Meroket, Rp 16.000 per Liter
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :