Ngaku Bisa Gandakan Uang, Penjaga Kandang Ayam Ini Tilep Emas dan Uang Puluhan Juta

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BANYUASIN - Djumari alias Eko (54), warga Desa Trangkil, RT 06/02, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa lantaran telah memperdaya empat orang korbannya dengan modus bisa menggandakan uang. Aksi picik penjaga kandang ayam ini terakhir diketahui di rumah kontrakannya di Perumahan Permata Residence, Blok H, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada 11 Maret 2022 lalu. Tersangka Eko berlagak sebagai seorang paranormal alias dukun sejak Agustus 2021 lalu untuk menipu para korbannya yakni Riansah, Sutarno, Suprianto, Ratnawati. Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo, SH, SIK, MH mengatakan tersangka Djumari ini mengaku baru menjerat empat korban yang ternyata masih temannya sendiri. “Para korban ini adalah teman dekat. Pelaku mengatakan mampu menggandakan uang dan emas milik korbannya. Oleh karena itu membuat korbannya tergiur,” kata Kapolsek kepada awak media, Rabu (30/3). Dari empat korbannya tersebut, tersangka Eko berhasil meraup uang sebanyak Rp63 juta. Uang tersebut dijanjikan berlipat ganda, yang masing-masing korban bisa menerima Rp200 juta. “Bahkan pelaku juga mengaku bisa menarik emas secara gaib. Selain uang, ada juga 1,5 suku emas yang telah diambil pelaku,” ungkap Kompol Sigit. Syaratnya agar uang dan emas tersebut bisa dilipatgandakan, pelaku meminta waktu selama tiga bulan kepada korban. Lalu korban diberikan kotak kardus. Menurut tersangka, di dalam kardus yang sudah dikemas tersebut berisi emas dan uang yang sudah dilipatgandakan. “Dalam praktiknya, uang akan menjadi Rp200 juta dan emas 1,5 suku menjadi 1 Kg emas batangan. Pelaku telah mengintruksikan korban untuk tidak membuka kardus selama tiga bulan. Ternyata, saat kardus dibuka oleh korban hanya berisi batu bata,” ujar Sigit. Riansyah, salah satu korban menceritakan, kalau uangnya yang berada di dalam kardus yang sudah diberikan tersangka akan bertambah selama tiga bulan kemudian. “Saat melihat isi kardus hanya batu bata, akhirnya saya dan korban lainnya langsung melaporkan ke polisi,” ungkap korban. Di hadapan polisi, tersangka Eko mengaku tidak memiliki kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib. “Pertama saya mengaku dukun yang bisa melipatgandakan uang dan emas. Saya minta maaf kepada Tuhan dan seluruh warga Indonesia. Saya hanya sebagai penjaga kandang ayam dan bukan seorang dukun. Uang yang saya ambil untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Eko.(dho)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler