DPR Minta Polisi Selidiki Siapa Dalang Pemecatan dr Terawan?

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

JAKARTA – Pimpinan DPR RI meminta kepolisian menyelidiki dalang pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikan Dokter Indonesia (IDI). Pasalnya, pemecatan dr Terawan tersebut dinilai tidak sah dan melanggar hukum. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). “Saya minta Kepolisian menyelidiki oknum membuat kegaduhan ini, kemudian diproses secara hukum,” ujarnya. Sufmi Dasco menduga ada pihak dengan sengaja menyingkirkan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) itu dari IDI. “Ini bukan murni kesalahan, dr Terawan Dipecat karena ada oknum yang sengaja,” ungkapnya. “Hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh organisasi, namun dilaksanakan oleh orang-orang per orang,” sambungnya. Ia menilai, pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI sangat tidak sah. “Tidak sah dan melanggar kode etik,” kata politisi Partai Gerindra itu. Alasan Sufmi Dasco menyebut pemecatan dr Terawan dari IDI karena berdasarkan hasil analisanya. Itu setelah dirinya mempelajari surat pemecatan dr Terawan yang disampaikan oleh IDI. “Pertama, pemecatan itu baru rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI,” ujarnya. Padahal, lanjut anak buah Prabowo Subianto itu, surat rekomendasi pemecatan tersebut seharusnya dikeluarkan oleh PB (Pengurus Besar) IDI. “Yang kedua, rekomendasi ini perlu dieksekusi oleh PB (Pengurus Besar) IDI,” sebutnya. Sementara pengurus lama (PB IDI) demisioner dan pengurus baru belum dilantik. Kemudian hal tersebut dibacakan dalam forum Muktamar (IDI di Aceh) oleh perangkat yang tidak jelas. “Jelas ini menimbulkan kegaduhan yang nantinya berkepanjangan,” tandas Dasco. (muf/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait