Pelarian Ujang Tato Berakhir di Kamar Mayat

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BATURAJA - Dikenal licin dan kejam saat menjalankan aksi kriminalnya, Ujang alias Ujang Tato (29) akhirnya tewas. Residivis warga Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang itu berusaha kabur saat akan ditangkap dan tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas. Padahal saat penangkapan di rumahnya di Desa Kartamulya Kecamatan Lubuk Batang OKU, petugas sudah meminta agar Ujang menyerah. Ujang adalah DPO kasus pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) dan pencurian dengan pemberatan (363 KUHP). Buronan paling dicari ini, terakhir beraksi di kecamatan Lubuk Batang pada 2019 silam. Operasi penangkapan Ujang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Syahrizal dan tim Resmob Singa Ogan. Koronologinya, saat polisi masuk ke rumah, Ujang ternyata sudah naik ke atas plafon, menembus keatap rumah dan berlarian diatas genteng. Dia melompat dari rumah ke rumah tetangga yang berdekatatn, Sabtu, (26/3/2022) sore. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Hillal Adi Imawan dan Kapolsek Lubuk Batang, AKP Marjuni mengungkapkan, tersangka Ujang adalah residivis dan DPO sejak tahun 2019 lalu. Ujang menjadi DPO di Polsek Lubuk Batang. "Tersangka memang sudah menjadi target operasi (TO) kita pada Ops Sikat Musi 2022 dan saat ini sudah ada hasilnya," ungkapnya. Anggota berhasil mengungkap kasus beberapa tahun lalu dengan tersangka Ujang. "Saat ini tersangka berada di rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia. Terkait kasusnya, memang sudah banyak laporan yang masuk ke Polsek Lubuk Batang yang mengarah kepada pelaku," jelas AKP Syafaruddin.. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, dari hasil rekap yang dilakukan pihaknya mencatat ada 4 kasus curat serta curas yang dilakukan Ujang dan komplotannya. Diantaranya 2 LP terjadi di tahun 2019, 2 LP terjadi di tahun 2021 dan 1 LP di tahun 2202. "Tersangka Ujang juga pernah menjalani hukuman pada tahun 2013 silam. Sejak 2019 menjadi DPO dan pernah 2 kali dilakukan penangkapan namun berhasil kabur. Kali ini berkat tim gabungan kita berhasil melumpuhkan tersangka. Namun sayang nyawa tersangka tidak tertolong," jelas Hillal. Tersangka sendiri dikenal sadis dalam menjalankan aksinya, bahkan warga sering menjadi korban pencurian, namun tidak berani berbuat banyak. Saat menjalankan aksinya pelaku selalu menuliskan namanya di pondok atau di rumah korbannya. Tersangka juga terkenal licin, beberapa kali penyergapan namun pelaku berhasil kabur. Menurut Hilal, tersangka pernah digerebek di rumahnya namun berhasil kabur. Kemudian ditangkap di jalan, namun lagi-lagi tersangka berhasil kabur. Termasuk pada penangkapan ini pelaku sudah mengendus polisi sehingga ia berupaya kabur lewat atap rumah. "Bahkan kita sudah diteror oleh tersangka jika kita menangkap dia akan melakukan perlawanan dan pelaku akan melukai petugas kita," pungkas Hilal. Sementara sejumlah teman tersangka sendiri sudah menjalani hukuman di Rutan Sarang Elang Baturaja dengan berbagai kasus yang dilakukan bersama tersangka. (Ar)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler