Tertangkap, Pelaku Pembakar Pos Polisi Polsek Sunggal

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

MEDAN - Pihak berwajib mengamankan seorang pria berusia 42 tahun bernama Andi yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran Pos Polisi Polsek Sunggal. Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Misrianto, menyebutkan dari keterangan saksi di lokasi kejadian, melihat Andi melompat dari dalam Pos Polisi tersebut. Setelah itu, saksi melihat asap dari dalam Pos Polisi dan muncul api yang dibarengi terbakarnya Pos Polisi itu. Andi sendiri disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Pelaku (Andi), sudah diamankan, tapi diketahui dia ODGJ,” ujar Misrianto. Dijelaskan Misrianto, saat kejadian kondisi Pos Polisi sedang dalam keadaan kosong. “Dari keteranagan saksi, sebelum terbakar, pelaku keluar dari pos polisi. Lalu warga melihat pelaku lompat dari dalam pos polisi,” lanjutnya. Saat ini, Misrianto mengatakan kepolisian sedang mendalami lebih lanjut bagaimana pelaku melakukan aksinya. “Polisi masih menyeldiki bagaimana cara pelaku melakukan pembakaran,” sebutnya. Sebelumnya, Manager Pusdalops BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 12.30 WIB. Pos Polisi di Jalan Gatot Subroto, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal itu hangus terbakar hingga 90 persen. (nin/pojoksumut)

Tags :
Kategori :

Terkait