IRT Lapor SPKT Polres OKI Diduga Diperkosa

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

KAYUAGUNG - Ibu rumah tangga MS (30), warga Lingkungan VIII Kelurahan Jua-jua Kayuagung, melapor ke SPKT Polres OKI, atas tindak pidana perkosaan terhadapnya, Kamis (24/3). Pasalnya, ia melaporkan peristiwa yang dialaminya yakni tindak pidana perkosaan, pada Kamis (24/3) sekira pukul 03.00 Wib. Di rumah kontrakannya Jalan Letan Yusuf Singadekane, RT 09 Lingkungan VIII Kelurahan Jua-jua Kayuagung. Dikatakan Kepala SPKT Polres OKI, Ipda Nizar SH, pelapor ini melaporkan seseorang yang telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadapnya. Dimana laporan telah diterima dengan LP Nomor: LP/B/137/III/2022/SPKT/Polres OKI/Polda Sumsel. "Laporannya sudah diterima untuk terlapor satu orang, " ujar Nizar, kepada Sumeks. Co. Dijelaskan, dari keterangan pelapor, pada saat itu ia berada di rumah kontrakanya seorang diri, sedangkan suami sedang tidak ada di rumah. Lalu datanglah terlapor yang masuk ke dalam rumah melalui jendela bagian depan rumah dengan cara merusak. Lalu, langsung masuk ke kamar tidur dan mengancam hendak membunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Yakni agar pelapor membuka celana, sehingga akhirnya terjadilah tindak pidana perkosaan. "Setelah memperkosa korban dengan mengancam agar korban jangan teriak dan hendak dibunuh, pelaku melarikan diri dengan membawa satu HP merek Vivo," terang Nizar. Ditambahkan, kemungkinan pelaku ini hendak melakukan tindak pidana pencurian dan setelah melihat korban sendirian dalam kamar tidur sehingga melakukan aksi perkosaan. "Korban mengaku sempat melihat muka pelaku, laporan korban sudah diterima dan terlapor dalam lidik," tutupnya. (nis)

Tags :
Kategori :

Terkait