KAYUAGUNG- Lima hari setelah melakukan pencurian 240 buah tandan sawit (BTS), 3 dari 4 pelaku yakni Aris Susanto (24), Hendri Hariyanto (33) dan Wagino (49) yang merupakan warga Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji pasrah saat dibekuk di rumahnya pukul 00.30 WIB, Jumat (6/8). Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Mesuji,Iptu Romi F AR MH mengungkapkan, para pelaku mencuri buah sawit PT Sampoerna Agro Kebun Aek Tarum Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji pada Selasa (3/8) pukul 17.00 WIB di blok 17 petak D. " Sementara Ahmad Fauzi (30) masuk DPO dan masih dilakukan pengejaran,"terangnya. Penangkapan ini sambungnya, berdasarkan laporan dari Asisten Kepala Kebun Deki Rimon Simatupang (29) pada (3/8) ke Polsek Mesuji yang terjadi pencurian sawit pada Senin (2/8) pukul 17.00 WIB. Barang bukti yang ditemukan 3 unit motor milik para pelaku, 1 bh obrok atau keranjang tempat buah sawit, 1 egrek alat untuk mengambil sawit dari batang, serta 2 buah alat untuk mengangkat tanda sawit ke obrok dan 240 tandan buah tandan sawit yang sudah berada di TKP. Kemudian dari hasil penyelidikan Kamis (5/8) pukul 23.00 WIB diperoleh identitas serta keberadaan para pelaku di rumah, sehingga team Macan Komering Polsek Mesuji didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus M SH, langsung melakukan penangkapan." Tanpa melakukan perlawanan ke tiganya kami tangkap di rumahnya masing-masing,"bebernya. Dari pengakuan pelaku memang benar mereka melakukan pencurian sawit yang baru pertama kali dilakukan. Tapi pihaknya masih melakukan pendalaman dan sekarang dalam pemeriksaan.(uni)
Curi 240 TBS, Tiga Pencuri Pasrah Ditangkap
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :