Bobol Rumah, Kuras Harta Sampai Jam Dinding Bergambar Ridho Yahya

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PRABUMULIH - Ada-ada saja yang dilakukan Saripudin (46), warga dusun IV, Desa Sugiwaras, Muara Enim diringkus gara-gara melakukan aksi pencurian pemberatan (curat) di rumah korbannya yang beralamat di Desa Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Temannya melakukan aksi curat, Eeng, yang juga warga Sugiwaras, Muara Enim berhasil kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Cambai. Selain meringkus Saripudin, petugas juga mengamankan barang-bukti berupa 1 buah dispenser, 1 speker aktif, 1 wastafel, 1 mesin air, panci, jam dinding, bingkai foto dan lainnya.  Kapolsek Cambai, Iptu Hendra Sutisna melalui Kanit Reskrim Aiptu Nendi dibincangi Senin (21/3) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, Ismawati warga Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Prabumulih. Dikatakannya, korban mendatangi Polsek Cambai dan melaporkan rumahnya telah dimasuki pencuri dan mengambil barang-barang berharga nya pada Jumat (18/3) lalu. "Korban mengaku baru pulang dari bepergian, setelah pulang korban terkejut melihat pintu depan rumah nya sudah terbuka dan mendapati beberapa barang di rumahnya hilang," sebutnya. Mendapat laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Saripudin, sedangkan rekannya Eeng masih dalam pengejaran. "Pelaku mencari target dulu lalu melakukan pencurian, untuk rumah korban Ismawati sendiri dua kali dimasuki pelaku. Pertama pada Kamis (17/3) dan kedua pada Sabtu (19/3)," lanjutnya.   Atas perbuatannya, Saripudin akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. "Rumah yang dicuri kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja," bebernya.  Sementara dihadapan petugas, Sariludin mengaku telah melakukan pencurian di rumah milik warga tersebut. "Saya sebelum beraksi kebetulan melintas hendak ke Sungai Medang, karena hujan lalu saya istirahat di depan rumah itu dan saya lihat kosong tidak ada orang," ujarnya.  Saripudin mengaku, dirinya kemudian  membobol rumah kosong itu menggunakan besi behel dan setelah dua hari kembali mengulangi aksi pencurian dengan menguras seisi rumah juga ada jam dinding bergambar Ridho Yahya. "Saya bersama Eeng tapi dia nunggu di motor, rencana barang itu mau saya pakai sendiri bukan untuk dijual," tukasnya mengaku pernah masuk sel selama 8 bulan karena memukul menantu sendiri. (chy)

Tags :
Kategori :

Terkait