Pengadilan Tinggi Karnataka Putuskan Larangan Jilbab di Kelas Sesuai Aturan

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

INDIA - Pengadilan India telah memutuskan bahwa larangan mengenakan jilbab di kelas yang menjadi kontroversi selama ini telah sesuai. Putusan itu muncul setelah larangan penggunaan jilbab di kelas menjadi kontroversi di Karnataka, memicu aksi protes dari siswa Muslim yang dibalas oleh aksi protes siswa Hindu. "Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh perempuan Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting," kata Ketua Hakim Pengadilan Tinggi Karnataka, Ritu Raj Awasthi dalam putusannya. Awasthi mengatakan, pemerintah memiliki kekuatan untuk meresepkan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang perintah tersebut. Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi, memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah. Mahasiswa yang menentang larangan tersebut di pengadilan mengatakan mengenakan jilbab adalah hak dasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam. Karnataka adalah rumah bagi pusat teknologi Bengaluru, satu-satunya negara bagian selatan yang diperintah oleh partai nasionalis Hindu, Perdana Menteri Narendra Modi. Larangan di Karnataka telah menyebabkan protes di beberapa negara bagian India, bahkan mendapatkan kritik dari Amerika Serikat (AS) hingga Organisasi Kerjasama Islam (OKI). (rmol.id)

Tags :
Kategori :

Terkait