Duduk Tak Berjarak, Anak Balita Boleh Naik KRL

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

Kereta Api Indonesia ( KAI ) Commuter resmi melakukan pelonggaran protokol kesehatan bagi penumpang kereta rel listrik (KRL) mulai Rabu (9/3/2022). (foto: Instagram Commuter) JAKARTA — Kereta Api AI ) Commuter resmi melakukan pelonggaran protokol kesehatan bagi penumpang kereta rel listrik (KRL) mulai Rabu (9/3/2022). Artinya penumpang sudah bisa duduk tanpa jarak. Aturan tersebut menyesuaikan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022. Menandai pelonggaran ini, KAI Commuter juga telah mencabut tanda jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL. Dengan begitu, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang. Tak cuma duduk tapa jarak, bahkan balita pun sudah diizinkan naik KRL. Dimana sebelumnya anak usia di bawah lima tahun atau balita belum diperbolehkan menggunakan KRL. VP KAI Commuter Anne Purba mengatakan balita kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat serta menggunakan KRL di luar jam sibuk. “Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis,” kata Anne Purba lewat keterangan resminya. Selain tetap diimbau mengenakan masker, Anne juga meminta penumpang KRL menjaga jarak, mencuci tangan, hingga tidak boleh mengobrol di dalam gerbong kereta. (dra/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait