Melawan, Sanep ‘Buron Curanmor’ Terpaksa Dikenakan Tindakan Terukur

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Sat Reskrim Polres OKI bersama team Opsnal Sat Intelijen Polres OKI akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku kerab beraksi menggasak kendaraan bermotor (Curanmor). Tersangkanya, Sanep (30), warga Kampung III, Kelurahan Jua Jua Kayuagung. Sanep ditangkap hari Senin (7/3/2022), setelah buron beberapa bulan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polres OKI. "Pelaku diamankan Tim Macan Komering Sat Reskrim pimpinan Ipda I Gede Putu Surya STr.K, bersama Ps Kanit Kamneg Sat IK Polres OKI," kata Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH melalui Kasubag Humas, AKP Ganda Manik SH, Rabu (9/3). Diungkapkan, dalam penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan dan saat polisi mendapat informasi keberadaan pelaku. Team Opsnal langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku berada di jalan Sepucuk. "Rupanya pada saat penangkapan, pelaku juga dilakukan pengembangan kasusnya, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Makanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Manik. Manik menambahkan, pelaku ini sering melakukan aksinya di kota Kayuagung diantaranya sekitar Maret dan Juni 2021 melakukan pencurian kendaraan bermotor. "Kini pelaku telah diamankan di Rutan Polres OKI, guna proses penyidikan dan pengembangan keterlibatan pelaku atas kasus-kasus lainnya," pungkasnya. (nis)

Tags :
Kategori :

Terkait