Kaget Didatangi Polisi Jelang Subuh, Ketahuan Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok Surya

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

MUSI RAWAS - Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas, menangkap Obi Triyansah (22), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Suka Karya, Kabuputen Musi rawas, Sumsel.  Obi diamankan dirumahnya, Rabu (2/3), sekitar pukul 04.30 WIB. Tersangka kaget saat didatangi polisi saat jelang subuh.  "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa yang bersangkutan seringa menyalahgunalan narkoba," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Herman Junaidi, Ahad (6/3).  Kasat menjelaskan, saat degeledah ditemukan barang bukti  dua bungkus plastik klip Kecil yang berisikan narkotika jenis shabu,  seberat 0,36 gram. "Barang bukti tersebut disimpan tersangka di dalam kotak rokok Surya, diletakan di bawah jendela kamar. Dan tersangka mengakui itu miliknya," jelasnya. Tersangka disangkakan, tampa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I, dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I.  Dijerat sebagaiman dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1), dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.cj17

Tags :
Kategori :

Terkait