Hari Raya Nyepi, Satu Napi Beragama Hindu Terima Remisi

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

KAYUAGUNG - Satu narapidana beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung menerima remisi Hari Raya Nyepi. Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama melalui Kasubsi registrasi dan bimkemas, Sugito SH, untuk napi yang menerima remisi tersebut atas nama Nyoman Rian Chandra, dengan besaran remisi satu bulan. Napi ini diungkapkan, Sugito, merupakan napi dengan kasus narkotika dan menjalani masa hukuman selama empat tahun dan enam bulan. "Lapas Kayuagung ini ada 2 orang yang beragama Hindu, tetapi hanya 1 orang yang bisa diusulkan mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi tahun ini yakni Nyoman," terangnya, kepada Sumeks. Co, Kamis (3/3). Lanjut dia, untuk satu orang yang belum bisa diusulkan menerima remisi Hari Raya Nyepi tahun ini dengan alasan masih berstatus tahanan titipan atau belum incracht (belum putus sidang). Ditambahkannya, untuk saat jumlah napi yang ada di lapas Kayuagung sebanyak 1.089 orang. "Kami ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Harapan kami dengan remisi yang diterima semoga kedepanya setelah menjalani pidana akan menjadi insan yang lebih baik lagi dapat mengambil hikmah dari kejadian ini," tukasnya. (nis)

Tags :
Kategori :

Terkait