Massa di Baturaja Tuntut Permintaan Maaf Menteri Agama

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

OKU – Puluhan Masa Aliansi Masyarakat Muslim Baturaja Bersatu, Selasa (1/3), mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU untuk memprotes dan menolak Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara suara adzan di Masjid dan Mushalla. Pada orasinya, massa menuntut Menteri Agama, Yaqut Gholil Qoumas untuk mencabut SE tersebut. Selain itu, massa juga menuntut Menteri Agama untuk meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia secara terbuka dan meminta Presiden Republik Indonesia, H Joko Widodo untuk mencopot jabatan Menteri Agama serta meminta Kepala Kantor Kemenag OKU ikut menolak SE tersebut. “Tidak pantas seorang Menteri Agama menganalogikan suara Adzan dengan suara gonggongan anjing,” ucap Bowo Sunarso, Koordinator Aksi. Selain itu, menurut Bowo, Surat Edaran Menteri Agama tersebut juga berpotensi menimbulkan kriminalisasi bagi para Muadzin di Masjid dan Mushalla. Sebab, dalam surat edaran tersebut, Menteri Hanya memperbolehkan pengeras suara hanya 100 desibel saja. “Kita semua tidak tahu, 100 desibel itu sekeras apa. Kita khawatir nantinya aturan ini akan dimanfaatkan oknum untuk melaporkan para Muazin atas dasar melebihi kapasitas di atas 100 desibel. Hal ini kami nilai hanya akan menjadi pemicu perpecahan di masyarakat,” jelasnya. Intinya, sambung Bowo, aksi yang dilakukan pada 1 Maret 2022 itu memiliki 4 tuntutan yang harus disampaikan Kepala Kemenag OKU kepada Kantor Kementerian Agama Pusat. Massa mengancam, jika tuntutan itu tidak dipenuhi, maka masa akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih banyak. “Tuntutan kami ada 4 yang tadi sudah kami jelaskan. Kami minta hari ini juga sampaikan surat kami ini kepada Menteri Agama. Jika tidak kami akan tetap bertahan di gedung Kemenag OKU ini. Terakhir kami minta Kemenag OKU untuk menghentikan sosialisasi SE Kementerian Agama itu di Kabupaten OKU,” tegasnya. Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU, Ishak Putih, mengaku akan menyampaikan tuntutan massa ke Kanwil di Palembang untuk kemudian dilanjutkan ke Kantor Kementerian Agam Pusat. “Kita akan sampaikan aspirasi ini ke Kanwil Palembang dulu, berjenjang,” kata Ishak Putih. (lee.okes)

Tags :
Kategori :

Terkait