Lewat Aplikasi Si Ujang Gatrik, Rumah Terbakar Dapat Santunan Rp100 Juta

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero bersama PT Delia Utama meluncurkan secara resmi aplikasi Si Ujang Gatrik di kantor Unit Pelayanan Pelanggan PLN Kenten, Selasa (1/3). Aplikasi ini berguna untuk memohon keselamatan Instalasi Listrik Konsumen PLN. Direktur PT Delia Utama Budy Mismanto menjelaskan bahwa, layanan aplikasi ini sudah berasuransi apabila terjadi kebakaran akibat listrik akan mendapatkan klaim atau santunan Rp100 juta. "Kita berharap dengan adanya aplikasi ini agar masyarakat Sumatera Selatan lebih sadar dengan asuransi," ungkap Mismanto. Dia menyampaikan asuransi ini tidak mahal, namun bisa memberikan kenyamanan selam satu tahun bagi pengguna saat terjadi kebakaran pihak asuransi akan mengganti dengan cara membangun rumah kembali. Sementara itu, Manager PT PLN Kenten Palembang Mustofa mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaannya. "Kita melihat adanya aplikasi Si Ujang Gatrik ini sangat bagus dalam memiliki berkembangan zaman dan semua permohonan sudah terpusat," kata Mustofa. Dia berharap dengan penyedia tenaga listrik lebih cepat bukan menjadi kendala, tapi menjadi bentuk perlindungan yang benar-benar terasa bagi pelanggan. "Kita juga berharap sekali pada Intinya komunikasi antara penyedia dan penunjang yang semakin solid, sehingga proses dalam pelayanan pelanggan lebih cepat," tutupnya. (dey)

Tags :
Kategori :

Terkait