KPU Sumsel Terima Penetapan Pemilu 2024

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jelang pesta demokrasi, pemilihan umum yang akan dilaksanakan 2024 mendatang. Hal itu dikatakan Ketua KPU Sumsel periode 2018-2023 Amrah Muslimin SE MSi diwakili H Hasyim SE MSi saat dibincangi usai diskusi bersama di kantor PWI Sumsel, Jalan Supeno Talang Semut Palembang, Sabtu (26/2). "Saat kita belum memasuki tahap sosialisasi, KPU RI baru proses persiapan draf tentang PKPU," kata Hasyim. Disampaikan, di Sumsel para komisioner KPU diundang dalam rapat perencanaan draf PKPU yang diselenggarakan di Surabaya. Dari usulan draf PKPU itu, yang nantinya oleh KPU RI akan dibahas kembali ke Komisi III DPR. "Mudah-mudahan tidak ada keputusan politik yang lainnya, sehingga tahapan selanjutnya sebelum penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya. Masih katanya, tahapan-tahapan tersebut sekira bulan Juni atau Agustus akan ditarik untuk selanjutnya baru akan masuk ke tahapan mensosialisasikan kepada masyarakat. "Namun, satu hal yang mesti kita informasikan kepada masyarakat bahwa KPU Sumsel baru menerima penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," tukasnya. (fdl)

Tags :
Kategori :

Terkait