Ini Alasan Polisi Belum Beberkan ke Publik Dalang Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

Tiga pelaku pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama ternyata orang Ambon (foto firdaus) JAKARTA- Satu pelaku DPO kasus pengeroyokan Ketua KNPI, Haris Pratama akhirnya menyerahkan diri. Pelaku bernama Irfan itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai ditetapakan DPO. Kini satu pelaku yang turut ditetapkan DPO bernama Harfi masih dilakukan pengejaran. Atas penangkapan DPO, Irfan, pihak kepolisian sendiri belum bisa membeberkan motif para pelaku pengeroyokan, termasuk dalang pelaku. Pasal hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka “Motif dan sebagainya (dalang pelaku) akan disampaikan jika semua pelaku sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022). Zulpan menuturkan, saat ini para pelaku masih terus dilakukan pemeriksaa. Penyidik juga terus melakulan pengembangan kasusnya pengeroyokan tersebut. “Dan pemeriksaan terhadap para pelaku (belum) selesai,” tutur Zulpan. Seperti diketahui, Ketua Umum KNPI Pusat Haris Pertama dipukuli tiga orang memakai masker dengan benda tumpul saat hendak makan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin siang (21/2/2022). Insiden itu berawal saat Haris turun dari mobilnya di parkiran rumah makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat. “Siang tadi sekitar pukul 14.10 WIB di parkiran rumah makan Garuda Cikini, setelah turun dari mobil saya di hajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari 3 orang,” kata Haris dalam keterangannya, Senin (21/2/2022). Terduga pelaku pemukulan itu sudah mengikuti dirinya dari kediamannya. Pasalnya para pelaku diduga tahu mobil Haris hendak parkir di parkiran rumah makan tersebut. “Diduga sudah mengikuti sejak dari rumah, pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang itu langsung menghajar,” ujarnya. Haris juga menduga ada dalang atau aktor dari pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Sebab Haris Pertama sama sekali tak mengenali tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya itu. “Saya yakin ada dalang dari (pengeroyokan) ini,” tutur Haris. Atas insiden itu, Haris mengalami luka di pelipis mata dan kepalanya sobek. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun berhasil meringkus Umum KNPI, Haris Pertama. Tiga pelaku berinisial MS, JT, dan SM itu ditangkap di dua lokasi yakni di Jakut dan Bekasi. Dari tiga pelaku, dua pelaku lainnya masih diburu dan sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (fir/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait