Diancam Suami Pakai Sajam, IRT Ngadu ke DPPPA

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

KAYUAGUNG - Ibu rumah tangga LR (37), warga Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten OKI. Pasalnya, ibu satu anak ini telah diancam suaminya sendiri, inisial A (39) dengan menggunakan senjata tajam, jenis pisau. Sebelumnya korban juga telah mengalami beragam kekerasan. "Korban ini kita dampingi untuk ngadu ke dinas pemberdayaan perempuan atas perlakuan suaminya, karena sudah ngancam dan sering mukul," ujar paralegal Pekka, Ratmi kepada okinews.co, Rabu (23/2). Peristiwa yang dialami korban itu terjadi, Selasa (22/2) sekira pukul 07.30 WIB di Desa Rawang Besar, Kecamatan SP Padang, saat korban sedang jualan gorengan dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Dijelaskan Ratmi, suaminya datang dan langsung marah-marah dengan korban dan menyuruh pulang. Tetapi korban tidak mau karena sedang jualan. Karena korban tidak mau, suaminya menarik tangan korban. Korban takut dan minta tolong. "Terjadilah tarik-tarikan tangan, dan membuat tangan korban luka kena pintu. Tapi korban masih tidak mau. Lalu suaminya mengeluarkan pisau yang masih ada sarungnya yang diselipkan di pinggang dan acungkan ke korban dan mengancam akan membunuh," terangnya. Diungkapkan Ratmi, melihat kejadian itu, dirinya menyuruh suami korban jangan begitu, tetapi suami korban tidak senang, karena itu merupakan urusan rumah tangga mereka. Akhirnya usai kejadian itu, suami korban pergi. Karena korban merasa terancam dan ternyata suaminya sudah sering melakukan kekerasan maka meminta tolong untuk melaporkan ke DPPPA. "Korban ini sudah sangat sering melakukan kekerasan, istrinya bahkan sudah pernah gugat cerai. Karena merasa sudah terancam terus korban melaporkan suaminya," kata Ratmi. Sementara itu, sekretaris DPPPA OKI, Dwi Dian Ekawati mengatakan, korban ini melaporkan suaminya didampingi paralegal Pekka. Laporannya telah diterima, tetapi tetap dilakukan mediasi terlebih dahulu agar keduanya berdamai. "Laporan korban ini dimediasi dulu dan berkoordinasi dengan PPA Polres OKI, agar berdamai," tukasnya. (nis)

Tags :
Kategori :

Terkait