Dodi Diamakan Polisi dengan Sepucuk Senpira Laras Pendek

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

LAHAT - Aparat gabungan Satreskrim Polres Lahat, dan Polsek Kikim Timur, meringkus tersangka atas dugaan kepemilikan sejata api rakitan. Tersangkanya Dodi (40) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengungkapkan. Bahwa dari tangan tersangka diamankan barang bukti senpira laras pendek jenis revolver.  Tersangka ditangkap Ahad (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB, di rumahnya. Setelah mendapat laporan masyarakat terkait penggunaan senjata api rakitan. "Untuk tersangka telah diamankan di Mapolres Lahat berikut barang buktinya," ungkapnya. Lanjutnya bahwa saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam, apakah terlibat kasus kejahatan lainnya.(gti) 

Tags :
Kategori :

Terkait