BENGKULU TENGAH – Seorang oknum wartawan dan seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ahad (20/2/2022) ditangkap polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya dibekuk sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Desa Taba Gemantung Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, setelah diduga usai melakukan pemerasan terhadap Kades Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti. Dari hasil penggeladahan, petugas menemukan amlop putih yang berisi uang Rp5 juta. Dari informasi yang diterima wartawan Raselnews.com dari laporan Kapolsek Pagar Jati, Ipda. Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K kepada Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH, penangkapan itu setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan pemerasan. Oknum wartawan tersebut diketahui berinisial SM (44), perempuan, warga Jalan Flamboyan, RT.VII No.22 Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu. Sementara oknum LSM berinisial AW (56), perempuan, yang menjabat sebagai Wakil Ketua LSM, warga Jalan Sentiong Kota Bengkulu. Modus keduanya, diduga dengan meminta uang kepada Kades Pagar Besi agar pengerjaan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Pagar Besi tidak diliput atau diberitakan. Setelah mendapat informasi adanya pemerasan, petugas bergerak. Saat keduanya melintas menggunakan Mobil Avanza silver BD 1290 CQ di jalan lintas Desa Taba Gemantung, petugas langsung menghentikan kendaraan mereka. Di dalam mobil, bukan hanya SM dan AW, ternyata ada seorang pria berinisial MK (62), pensiunan PNS, warga Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu, serta seorang anak perempuan berusia 7 tahun, yang diketahui merupakan anak panti asuhan. Oleh petugas, merekapun diamankan ke Polsek Pagar Jati berikut barang bukti yakni satu unit mobil Avanza, uang Rp 5 juta, dan ID Card wartawan atas nama SM, dan ID LSM atas nama AW. (**/raselnews.com)
Peras Kades, Oknum Wartawan dan LSM Kena OTT
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :