Hari Valentine, Berkas Kasus Viral Video Mesum Lengkap

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

LAHAT - Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat melimpahkan berkas tersangka perekam dan penyebar video mesum, yang sempat viral beberapa waktu lalu. Tersangkanya Rahmad Rilaldi (19) pelajar SMA swasta di Kabupaten Lahat. Berkas tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejakasaan tanggal 14 Februari, berbarengan dengan hari valentine. "Ya berkas telah lengkap dinyatakan P21, 14 Februari lalu. Kita limpahkan tersangka dan barang bukti sejumlah handphone ke Kejaksaan Negeri Lahat," ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim Kurniawi H Burmawi S.Ik disampaikan oleh Kanit Pidsus Ipda Chandra SH, Rabu (16/2). Seperti diketahui sebelumnya, bahwa video asusila yang diperankan dua orang pelajar viral November 2021 lalu. Selanjutnya kurang dari 24 jam usai video viral, aparat Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap pelaku perekam dan penyebar video asusila tersebut. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam video itu, sepasang muda - mudi melepaskan birahi di sebuah rumah kosong, kawasan Gunung Gajah di belakang kantor Satlantas Polres Lahat. Sebut saja bunga (15) dan Kumbang (14). Aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat (15/10), usai pulang sekolah. Naas saat sepasang muda- mudi ini melakukan aksinya direkam oleh pelajar lain dari sekolah swasta di Lahat yakni Rahmad (19) yang kebetulan sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian. Melihat aksi sepasang muda- mudi yang pergi ke dalam rumah kosong tersebut. Selanjutnya saat Bunga dan Kumbang melakukan aksinya, direkam oleh tersangka Rahmad menggunakan handphone temannya. Sebanyak empat video aksi yang direkam. Namun hanya dua video berdurasi 24 detik dan 32 detik yang berhasil terekam. Usai merekam, Rahmad selanjutnya nonton bareng bersama teman- temannya yang lain. Selanjutnya tersangka Rahmad meminta sejumlah uang kepada kumbang dan bunga sebesar Rp100ribu untuk menghapus video. Namun hanya disanggupi Rp20ribu.  Kemudian pada Senin (18/10), tersangka Rahmad kembali meminta uang dan mengancam akan memviralkan video tersebut melalui WA ke Bunga. Namun permintaan tersnagka tidak disanggupi. Hingga akhirnya video mesum tersebar di kalangan medsos (WA) pribadi dan grup WA.(gti)

Tags :
Kategori :

Terkait