Satu dari Empat Pelaku Pencurian di Counter Alvari Cell Ditembak

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Satu dari empat pelaku pencurian Counter Alvari Cell milik korban M Zaiyad (37) di kawasan Jl Sumatera Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kamis (10/2) sekitar pukul 01.00 WIB, diringkus Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Tersangka yakni, Lindra (31) warga Jl Pendidikan Pipa Raya Sungai Kedudukan, Kelurahan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin Sumsel ini diamankan dirumahnya, Senin (14/2) sekitar pukul 22.00 WIB. "Mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan. Tersangka kita berikan tindakan tegas terukur di kaki kanannya tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Selasa (15/2). Dijelaskan Tri, aksi tersangka ini dilakukan dengan cara mengintai Counter Alvari Cell bersama rekannya yang masih DPO. Kemudian melihat keadaan Counter Alvari Cell sepi, tersangka Lindra bersama temannya langsung merusak counter mengambil barang beharga lainnya. Atas kejadian tersebut Counter Alvari Cell ini kehilangan yakni berupa tiga unit handphone merk Xiomi Redmi 4a, Vivo Y 81, Xiomi Redmi MI 5 dan tiga buah Headset Dengan total kerugian sekitar Rp5.100.000 juta. Melihat di Counter Alvari Cell sudah hilang semua, korban M Zaiyad (37) langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang. "Dari laporan itu, anggota kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Tri. Atas ulahnya tersangka di terapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara. Sementara itu, tersangka Lindra telah mengaku perbuatannya. "Ya kak, saya hanya ikut dengan tiga teman lainnya," tutup sambil meringis menahan sakit dibetisnya. (dey)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler