Dispendik Palembang Tindak Lanjuti Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Palembang, Sumatera Selatan menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolah menengah pertama (SMP) terhadap seorang muridnya. Belakangan akibat tindakan kekerasan tersebut diduga telah menyebabkan korban, H, harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto seperti dilansir dari Antara mengatakan, sudah menindaklanjuti dugaan kekerasan tersebut dengan langsung menghubungi kepala sekolah bersangkutan. F, kepala SMP swasta di Kecamatan Gandus itu mengaku tidak ada kekerasan yang dia lakukan terhadap seorang anak murid tersebut. Menurut kadispendik, F mengaku pernah memberi hukuman berupa push up kepada H pada November 2021 karena terlambat masuk sekolah. ”Saya minta dijelaskan bagaimana peristiwanya. F mengakui dia (H) di-push up tapi itu tidak ada kekerasan (kontak fisik) Informasinya saat ini H mengalami sakit usus buntu dan dioperasi Januari,” kata Ahmad Zulinto saat dihubungi di Palembang. Sekalipun demikian, Ahmad Zulinto meminta, rumah sakit menjelaskan hasil pemeriksaan medis untuk dapat diketahui lebih jauh apakah sakit yang diderita H itu berkesinambungan dengan dugaan kekerasan. Sehingga peristiwa dugaan itu dapat ditengahi secara jernih. ”Jangan sampai ada kekeliruan khususnya di ruang publik. Apakah itu kekerasan juga belum bisa dipastikan, yang menyatakan itu harusnya kepolisian. Pihak sekolah sudah menjawab itu tidak benar. Namun kalau memang ada keberatan dari keluarga ke mana mereka harus menyampaikan. Sampaikanlah sesuai dengan aturan yang ada,” imbuh Ahmad Zulinto. Zulinto meminta kepada pihak sekolah memperhatikan anak muridnya yang sakit tersebut. ”Sebab yang pasti ada anak didik yang sakit. Saya minta sekolah untuk memperhatikan anak didiknya yang sakit itu,” ujar Ahmad Zulinto. Ketua PGRI Sumsel itu mengimbau penyelenggara lembaga pendidikan mengedepankan tindakan-tindakan pedagogi sebagai seorang guru. ​​​​Jangan sampai ada tindak kekerasan kepada peserta didik dalam kondisi apapun. Sementara itu, Kepala Sekolah F melalui penasihat hukumnya Septalia Furwani mengatakan, pada 16 November 2021, H diberi hukuman push up sebanyak 10 kali bersama beberapa rekannya. Karena posisi tubuhnya salah, F berusaha meluruskan dengan cara ditekan menggunakan kaki di bagian pantatnya H sehingga push up menjadi sempurna. ”Itu pun dengan perhitungan bukan maksud lain, ya,” papar Septalia. Setelah mendapatkan hukuman push up itu, kondisi H sehat dan mengikuti pembelajaran dengan baik bahkan menyelesaikan ujian sekolah. Kemudian pada 7 Januari 2022, H dikabarkan sakit dan melakukan tindakan operasi usus buntu. Menurut pengakuan keluarganya itu dampak dari dugaan kekerasan dari F. Septalia menganggap dugaan itu tidak benar. Sebab, ​​​​berdasar diagnosa rumah sakit tempat H dirawat, penyakit itu merupakan sakit bawaan H. ”Jadi melihat rentang waktu saat pemberian hukuman sampai dirawat, kemudian penyakit yang diderita itu, bagaimana mungkin bisa dikatakan sakitnya itu adalah akibat kekerasan atau penganiayaan,” tutur Septalia. Kendati demikian, dia memastikan, pihaknya sangat terbuka untuk menengahi dugaan tersebut. Sekaligus bakal koperatif apabila pihak keluarga merasa harus memprosesnya secara hukum. ”Sampai saat ini belum ada pelaporan. Kami pasif saja, namun akan koperatif bila memang keluarga melapor ke polisi, yang jelas tidak ada korelasinya antara usus buntu dengan tindakan dari belakang itu,” ujar Septalia. (antara)

Tags :
Kategori :

Terkait