Seorang Kakek di Muara Kuang Cabuli Penjual Sosis

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

OGAN ILIR- "Tua-tua Keladi, Semakin Tua Makin Jadi" inilah kata-kata yang tepat untuk disematkan kepada Abadi, warga Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Kakek 64 tahun ini, ke depannya harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Pasalnya, Abadi harus diamankan Polsek Muara Kuang karena telah melakukan tindakan asusila kepada korbannya, Hj Rustini (47), warga Desa Kuang Dalam Barat Kecamatan Rambang Kuang pada 20 Januari 2022 lalu. Menurut Kapolsek Muara Kuang, IPTU Hendri Rozin, perbuatan itu dilakukan pelaku dengan cara pada saat korban sedang memasang kompor untuk jualan sosis di depan teras rumahnya, kemudian pelaku datang dengan tiba-tiba lalu langsung memeluk badan korban dari belakang. "Kemudian pelaku memegang kedua tangan korban dengan sekuat tenaga, sampai pelaku dan korban jatuh ke lantai dengan posisi kaki pelaku menjepit atau mengunci kaki korban," papar Hendri, Jumat (11/2). Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit di lengan tangan kiri dan rasa malu di depan umum. Dari kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kantor Polsek Muara Kuang untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Berbekal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B-04/I/2022/Res OI/Sek Ma.Kuang tanggal 22 Januari 2022, kami akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur setelah melakukan perbuatan asusilanya," terang dia. Kemudian, pada hari Kamis (10/2) sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Muara Kuang mendapatkan informasi bahwa pelaku telah pulang kerumahnya di Desa Kuang Dalam Barat Kecamatan Rambang Kuang. Anggota langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku tanpa perlawanan, untuk selanjutnya diamankan ke Kantor Polsek Muara Kuang demi pemeriksaan lebih lanjut.(ety)

Tags :
Kategori :

Terkait