Sepertinya Pembunuh Ayah di Blahkiuh Tak Bisa Dipenjara

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BADUNG - I Made Suardana, 30, anak yang menikam ayah kandungnya, I Made Nata, 58, hingga tewas bisa lolos dari jerat hukum. Hal itu bisa terjadi bila I Made Suardana terbukti sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Rabu ,(9/2/2022) mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa kejiwaannya di RSJ Bangli untuk memastikan kondisi kejiwaan I Made Suardana. "Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh tim ahli di RSJ Bangli," kata AKBP Leo Dedy Defretes. Lanjut AKBP Leo Dedy Defretes, jika nanti hasilnya menyatakan bahwa memang benar pelaku mengalami gangguan jiwa, maka pelaku tidak bisa dijerat secara hukum pidana. "Kalau dalam Undang-Undang, yang dinyatakan orang yang memiliki gangguan jiwa berdasarkan ahli medis, itu tidak dapat diberikan sanksi hukum," terangnya. Dikatakannya bahwa dari dugaan sementara pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Hal itu diperkuat dengan adanya bukti laporan berobat dan kartu berobat yang menyatakan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa. "Kami juga lakukan otopsi terhadap korban yang meninggal. Perkembangan akan kami sampaikan secepatnya," tambahnya. Sebelumnya diberitakan, seorang pria paruh baya bernama I Made Nata, 58 tewas mengenaskan di tangan anaknya sendiri. Kejadian itu terjadi di Banjar Beneh Kawan Desa Blahkiuh, Abiansemal, Badung pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku bernama I Made Suardana, 30, merupakan anak dari korban sendiri yang sedang mengalami gangguan jiwa. Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana Mengatakan korban ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku pada bagian punggung. "Korban ditusuk pakai pisau mutik di bagian punggung," katanya Selasa (8/2/2022). Kepada polisi, istri korban atau ibu dari pelaku sendiri bernama I Gusti Ayu Ariati, 54, mengungkapkan kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu pelaku sempat meminta uang kepada sang ibu untuk membeli rokok. Setelahnya, pelaku keluar rumah untuk membeli rokok. Saat dia kembali pelaku lalu minta dibuatkan kopi. Setelah dibuatkan kopi, saksi melihat pelaku pergi ke dapur mengambil sebuah pisau jenis mutik. Pelaku lalu masuk ke dalam kamar korban. "Saksi sempat mendengar suara ribut ribut didalam kamar. Kemudian pelaku keluar, saksi kemudian masuk dan melihat korban mengalami luka pada punggung," terangnya. Istri korban lalu meminta tolong tetangga sekitar serta melapor ke pihak Bhabinkamtibmas. Korban lalu dilarikan ke Puskesmas Abiansemal 1. Setelah mendapatkan perawatan medis, korban lalu pulang dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor oleh Kelian Adat. Sekitar pukul 01.00 dinihari, korban kembali mengeluhkan sakit di sekucur tubuhnya. Dia lalu mengalami kejang-kejang. Pihak keluarga lalu kembali membawa korban ke puskesmas pakai mobil ambulans. "Namun di tengah perjalanan, korban meregang nyawa. Setelah di lakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Saat ini jasad dititip di RS Kapal, Badung," tambahnya. Sementara itu, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke RSJ Bangli. (rb/mar/yor/JPR)

Tags :
Kategori :

Terkait