TUNGKAL JAYA – Polisi menggerebek rumah pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Tungkal Jaya, Kabupaten Muba. Namun, sayangnya diduga kedatangan Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Aprianto SH, pada Kamis (3/2) sudah tercium oleh bandar sabu-sabu tersebut. Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, hanya mengamankan Waryanti (40) istri bandar dari rumah yang berada di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba. Dari tangan tersangka Waryanti yang merupakan IRT ini, petugas mengamankan satu buah wadah permen merek Happydent yang berisikan delapan buah paket plastik klip bening yang berisikan sabu-sabu. "Tersangka ini bersama suaminya menjadi bandar narkoba di wilayah kita. Suaminya kabur saat kita grebek di rumahnya. Kita masih melakukan pengembangan dari mana asal barang tersebut dan kita masih mengejar suaminya,” jelas Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi. Selain narkoba jenis sabu yang berat brutonya 8,00 gram polisi juga mengamankan timbangan digital. “Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses penyidikan selanjutnya,” tutup Kapolsek. (deo/harianmuba.com)
Bandar Narkoba Kabur Tinggalkan Istri dengan ‘Barang Haram’ di Tungkal Jaya
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :