Kasus Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Kayuagung-Pematang Panggang Naik Penyidikan

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Penyelidikan dugaan korupsi ganti rugi pembebasan lahan proyek jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Pidsus Kejati Sumsel. Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menilai ada pembebasan lahan dalam tahap seksi II tahun 2016, 2017, dan 2018 yang disinyalir bermasalah. "Dari penyelidikan pembayaran pembebasan lahan sejauh ini kita telah menaikkan ke tahap lebih serius yakni penyidikan," ujar Kasi Dik Pidsus, Hendri Yanto, melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan, dikonfirmasi Senin (7/2). Namun demikian, lanjut Radyan, hingga saat ini pihaknya belum bisa membeberkan dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Pasalnya masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan. "Masih dalam pemeriksaan belum mengarah kerugian negara, nanti akan kita umumkan progres penyidikannya," pungkasnya. (fdl)

Tags :
Kategori :

Terkait