Bercerai, Rumah Gono-gini Rata dengan Tanah

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PONOROGO - Mantan sangan suami istri (pasutri) di Desa Kedungbanteng, Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, bersepakat menghancurkan rumah yang pernah dibangun selama mereka rukun. Operator alat berat meratakan hunian cukup mewah senilai ratusan juta rupiah itu dengan tanah. ‘’Tidak dicapai mufakat meskipun sudah bermusyawarah,’’ kata Kades Kedungbanteng Sunaryo. Usut punya usut, pihak istri tidak lagi dapat memaafkan bekas suami yang tega mengkhianatinya. Bangunan rumah berukuran 12×6 meter itu dulu dibangun atas jerih payah istri yang bekerja di Jakarta. Si suami yang usianya lebih muda lima tahun dituding telah berselingkuh. Perceraian pun tidak terhindarkan. ‘’Kami sudah berusaha mencegah,’’ terang Sunaryo sembari menyebutkan usia pihak istri sekitar 40 tahun. Pasutri yang bercerai itu memiliki dua anak. Keduanya membangun rumah sejak lima tahun lalu. Namun, alat berat hanya perlu waktu satu jam untuk menghancurkannya. Warga setempat berduyun datang tanpa undangan ketika penghancuran rumah berlangsung. ‘ ’Mediasi gagal dilakukan,’’ ungkap Kades. Peristiwa serupa pernah terjadi di Desa Carangrejo, Sampung, Ponorogo, pada Juni tahun lalu. Namun, rumah gono-gini itu tidak sampai dihancurkan. Pihak suami berhak atas kayu-kayu yang telanjur terpasang di bangunan rumah. Sedangkan semua dinding beton milik mantan istri lantaran tanah tempat rumah berdiri itu milik orang tuanya. (mg7/c1/hw/JPG)

Tags :
Kategori :

Terkait