Ilustrasi/Net JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek Tahun 2022 bagi 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, yang jatuh pada hari ini Selasa (1/2). Dari 25 narapidana penerima RK Imlek, seluruhnya mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) dengan rincian 3 orang mendapat pengurangan hukuman 15 hari, 13 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan, 7 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat pengurangan hukuman 2 bulan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menjelaskan usulan remisi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi, yakni dilakukan secara online berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Dengan adanya Remisi online melalui SDP, prosesnya menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan transparan. Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga” kata Reynhard. Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyumbang jumlah penerima RK Imlek terbanyak, yaitu 11 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 3 narapidana, serta Kanwil Kemenkumham Banten, DKI Jakarta, dan Riau masing-masing 2 narapidana. Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau masing-masing 1 orang. Dirjenpas menambahkan pemberian Remisi merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi. “Selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapat RK Imlek Tahun 2022. Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar dan terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapat hal yang sama,” ujar Reynhard. (rmol.id)
25 Narapidana Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,16:50 WIB
Huawei MatePad 10.4: Tablet Murah Spek Dewa yang Bikin Laptop Ketar-ketir!
Selasa 14-04-2026,14:48 WIB
Bikin Merinding! Film Cerita Lila Siap Menguras Emosi dan Air Mata
Selasa 14-04-2026,10:47 WIB
Reza Arap Banting Setir Jadi Sutradara, Harusnya Horor Siap Pecahkan Bioskop 2026!
Selasa 14-04-2026,12:37 WIB
Lempar Temanmu ke Mulut Raksasa! Gila-gilaan Bareng di Game Titan Hunters
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
Jangan Anggap Sepele, Suara Ngorok Motor Matik Bisa Berbahaya
Terkini
Selasa 14-04-2026,17:51 WIB
Tanpa Disadari, Kebiasaan Ini Bikin Mobil Cepat Boros BBM
Selasa 14-04-2026,16:50 WIB
Huawei MatePad 10.4: Tablet Murah Spek Dewa yang Bikin Laptop Ketar-ketir!
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
Jangan Anggap Sepele, Suara Ngorok Motor Matik Bisa Berbahaya
Selasa 14-04-2026,14:48 WIB
Bikin Merinding! Film Cerita Lila Siap Menguras Emosi dan Air Mata
Selasa 14-04-2026,12:37 WIB