Alex Tertangkap, Sabu 2 Kilogram Gagal Edar di Palembang

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG – Alex Gunadi (36) warga Jl Waringin Laut, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang diringkus Unit Opsnal VI Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Alex kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram saat tiba di Jl Tanjung Api-api, Kecamatan Sukarami Palembang, Ahad (17/1) sekitar pukul 05.00 WIB. Ditemui di Polrestabes Palembang, tersangka Alex mengaku sudah dua kali mengambil barang haram tersebut. Pertama dia mendapatkan upah sebesar Rp10 juta dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup. “Ya pak, yang kedua ini belum tahu berapa upayanya, aku cuma disuruh melalui telepon, dak kenal dengan dia,” kilah Alex di Polrestabes Palembang, Senin (24/1/2022). Alex mengaku, sebelum tertangkap ia pergi ke Pekanbaru dengan membawa sabu itu ke Palembang menumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP). “Saya ditangkap pas nian turun dari bus pak. Aku benar-benar menyesal,” cetus bapak dua anak ini. Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, penangkapan ini merupakan ungkap kasus kedua terbesar selama dia menjabat. “Jadi ini prestasi kedua untuk ungkap kasus narkoba terbesar selama saya menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang,” ungkap M Ngajib. Dia mengatakan, sabu ini akan diedarkan di wilayah Palembang. “Pelaku ini tinggal di kawasan rawan narkoba. Jadi ada dua lokasi yang kita targetkan menjadi Kampung Tangguh Narkoba yaitu di 9 Ilir dan Tangga Buntung,” pungkasnya. (dey)

Tags :
Kategori :

Terkait