Penghapusan Tenaga Honorer Dinilai Belum Efektif

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, SA Supriono mengatakan, penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan akan semakin memberatkan kerja di tiap perangkat dinas. Apalagi, jika harus digantikan oleh tenaga PPPK atau PNS. Hal, itu dipastikan bakal menjadi beban APBD. "Coba saya tanya balik, itu kira-kira bakal membebani APBD tidak ?," tanyanya balik saat di konfirmasi, Sabtu (22/1). Menurutnya, hal itu bakal memberatkan keuangan pemda. Apalagi, sempat dikatakan di awal bahwa penganggaran untuk gaji PPPK itu akan dibantu pemerintah. Seiring waktu, beredar kabar bahwa gaji yang bakal diberikan ditanggung Pemda. Hal itu, katanya, jelas akan mengganggu perekonomian di daerah. "Saya belum tahu berapa jumlahnya (PPPK yang lolos), tapi SK-nya sudah ditandatangani Pak Gubernur untuk seluruh kabupaten/kota," timpalnya. Ia menyebut, belum mengetahui secara pasti kontrak kerja dari PPPK. Menurutnya, melalui skema honorer anggaran yang diberikan untuk upah hanya berkisar Rp500-Rp1 juta. Sementara jika rencana realisasi penghapusan honorer dilakukan, maka penggantinya bisa jadi melalui sistem penerimaan PPPK. "Bisa berapa kali lipat anggarannya," bebernya. Ia menilai, tenaga honorer masih sangat dibutuhkan. Secara logika saja, lanjuthya, tenaga honorer yang bertugas di pedesaan, kemungkinan besar hanya diminati oleh orang yang ada di sekitar itu, bukan oleh PPPK atau PNS. "Jadi, belun tentu juga bisa dipenuhi oleh PPPK atau PNS  jadi belum tentu juga semua keputusan bisa diterapkan di daerah, berbeda dengan di Jakarta kondisinya," bebernya. Gubernur Sumsel H Herman Deru mengungkapkan, perihal tersebut harus sesuai dengan aturan yang jelas terlebih dahulu, menurutnya ini baru wacana secara lisan. Deru juga meminta jika memang itu sudah ditetapkan maka harus ada jalan keluarnya. Karena dia menilai masih banyak daerah di kawasan pemkab khususnya, masih banyak sekali yang membutuhkan tenaga honorer. "Ya hausada aturan yang jelas dan jalan keluarnya bagaimana," tukasnya. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait