Tim Kanwil Turun, Cek Napi Narkoba di Lapas Lahat Kok Bisa Kabur

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

LAHAT – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan masih terus mendalami kaburnya seorang narapidana kasus narkoba Lapas Kelas IIA Lahat berinisial EP, warga Kelurahan Kota Jaya Kabupaten Lahat, yang dilaporkan kabur meninggalkan Lapas Kelas IIA Lahat, Sabtu (15/1). Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui tim investigasi pada Divisi Pemasyarakatan langsung bertindak cepat melakukan pemeriksaan terhadap petugas lapas dan petugas jaga. Disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran yang ada pada Lapas Kelas IIA Lahat dan kepolisian setempat guna melakukan pengejaran yang bersangkutan. “Kami telah bergerak cepat dengan membentuk tim sebagai langkah awal untuk upaya pemeriksaan pada petugas yang bertanggung jawab pada saat kejadian, disamping tim lainnya masih melakukan pengejaran,” tutur Dadi. Lanjut Kadivpas, apabila terbukti ada unsur perbuatan melakukan kelalaian atau pelanggaran, maka petugas yang terlibat tentu akan ditindak sesuai dengan peraturan instansi yang berlaku. Sembari mendalami keterangan pihak-pihak terkait, peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel agar tidak terulang kembali. Berdasarkan dugaan yang ditelisik, narapidana tersebut kabur setelah berhasil mengelabuhi petugas P2U dengan berdalih meminta izin menemui anaknya di halaman luar lapas pada pukul 07.08 WIB. Terkait hal itu, masih minimnya SDM personil jaga serta kondisi Lapas Kelas IIA Lahat yang mengalami over kapasitas diantaranya menjadi faktor penyebab insiden ini. Sebagaimana jumlah narapidana Lapas Kelas IIA Lahat mencapai 577 orang dari kapasitas seharusnya 261 orang, sehingga mempengaruhi situasi penjagaan. “Selalu kita lakukan evaluasi mengenai peningkatan pengamanan dan personil penjagaan. Kepala Lapas selalu kami imbau agar rutin melakukan kontrol lapangan dengan fokus pada area brandgang seperti ornamesh/jaring penghalang, pintu keluar masuk lapas, serta besi teralis tiap kamar hunian,” tutup Dadi. (lahatpos)

Tags :
Kategori :

Terkait